HUBUNGAN JENIS FASILITAS KESEHATAN DAN STATUS KEPESERTAAN DENGAN KEPUASAN PASIEN PESERTA JKN TERHADAP PELAYANAN KEFARMASIAN: STUDI DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA KOTA BANJARBARU
Abstract
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah perlindungan kesehatan agar peserta mendapatkan manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. JKN merupakan bentuk perlindungan kesehatan yang diberikan kepada peserta yang telah membayar iuran atauoleh pemerintah iurannya dibayarkan. Status kepesertaan dalam JKN terdiri dari dua kelompok yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta non PBI. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam melaksanakan pelayanan primer salah satunya ditunjang dengan kerjasama jejaring fasilitas kesehatan yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP). Penelitian ini bersifat korelasional yang bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan tempat fasilitas kesehatan dan status kepesertaan dengan kepuasan pasien peserta JKN terhadap pelayanan kefarmasian di FKTP. Penelitian ini merupakan penelitian survey cross sectional analitik dengan jumlah sampel 100 orang. Sampel masing-masing di FKTP terpilih diambil secara proporsional stratified random sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner berdasarkan skala likert. Data dianalisis dengan uji chi-square untuk melihat hubungan tempat fasilitas kesehatan dan status kepesertaan dengan kepuasan pasien peserta JKN terhadap pelayanan kefarmasian di FKTP. Hasil yang diperoleh yaitu terdapat hubungan yang signifikan antara tempat fasilitas kesehatan (p=0.000) dan status kepesertaan (p=0.000) dengan kepuasan pasien peserta JKN terhadap pelayanan kefarmasian.
References
Bleich, S., Ozaltin, E. & Murray, J.C. (2009). How Does Satisfaction with The Health-Care System Relate to Patient Experience? Bulletin of the World Health Organization, 87(4), 271–278.
Dahlan, M.S. (2011). Satistik Untuk Kedokteran Dan Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
DJSN. (2012). Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2012-2019. Jakarta: DJSN
Handayani, S.N. (2016). Survei BPJS: Indeks Kepuasan Peserta "Tinggi" . Retrieved from https://swa.co.id/swa/trends/business-research/indeks-kepuasan-peserta-dan-faskes terhadap-bpjs-capai-predikat-kategori-tinggi-di-tahun-2015
Kementerian Kesehatan. (2004). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004 Tentang Standar Pelayanan Farmasi Di Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI. (2014a). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah,. Jakarta: Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI. (2014b). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik. Jakarta: Kementerian Kesehatan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Kep/25/M.PAM/2/2004 Tentang pedoman umum penyusunan Retrieved from http://www.menpan.go.id/Direktori%20Menpan/default.asp.
Kompasiana (2014). 'Peserta JKN Terabaikan, Tanpa Perlindungan?' Retrieved from http://Kesehatan.Kompasiana.Com/653984.Html
Kotler, P., Shalowitz, J., Dan Stevens, R. (2008). Strategic Marketing For Health Care Organizations : Building A Customer-Driven Health System. San Francisco: Jossey-Bass.
Menkumham RI. (2014), Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Pertama Milik Pemerintah Daerah. Jakarta: Menhumkam RI
Notoatmodjo, S. (2010). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta,
Nurkholiq, S. (2011). Perbandingan Tingkat Kepuasan Pasien Umum Dengan Pengguna Kartu Askes Di Pelayanan Dokter Keluarga PT. Askes. Skripsi, Universitas Diponegoro, Semarang.
Pohan, I.S. (2007). Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan Dasar-Dasar Pengertian Dan Penerapan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.
Rachan, T. (2016).Layanan BPJS Kesehatan di Kalimantan Selatan Masih Belum Memuaskan. Retrieved from http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/04/06/o57q6k219-layanan-bpjs-kesehatan-di-kalimantan-selatan-masih-belum-memuaskan.
Rina, N.A., Wahyudi, F., Margawati, A. (2017). Perbedaan Tingkat Kepuasan Pasien BPJS terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan di Praktek Dokter Mandiri dan Klinik Swasta (Studi Kasus Kecamatan Tembalang Semarang), Jurnal Kedokteran Diponegoro, 6 (2), 930-939.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: Republik Indonesia.
Republik Indonesia. (2013). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan. Jakarta: Republik Indonesia
Supriyanto, S. dan Ernawaty. (2010). Pemasaran Industri Jasa Kesehatan. Yogyakarta: Andi.
Tukimin. (2005). Analisis Tingkat Kepuasan Pasin Dalam Implementasi Model Praktek Keperawatan Profesional (MPKP) di Ruang Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Cirebon, Thesis, Universitas Diponegoro, Semarang.
Witriasih. (2012). Analisis Perbedaan Tingkat Kepuasan Pasien Peserta PT ASKES (Persero) Cabang Denpasar pada Pelayanan Puskesmas dan Dokter Keluarga di Kota Denpasar, Thesis,Universitas Udayana, Bali.